Zaman, dimana seseorang harus berjuang mempertahankan hidupnya,bekerja
mencari nafkah adalah sebuah pilihan. Lihatlah bagaimana seorang
pengamen bernyanyi ..aku mengamen daripada mencuri atau
korupsi...dengan suara yang lantang,kiranya pejuang pejuang kita di
desa desa terpencil amat layak menjadi bahan perhatian pemerintah dan
seluruh masyarakat. Bagaimana tidak ? Mereka mendarmabaktikan ilmu
pengetahuan mereka meski hanya sekedar a ba ta tsa pada santri santri
kecil tanpa jaminan imbalan jasa atau uang sabun sekalipun meski dari
orang tua santri itu sendiri. Para ustadz itu berjuang atas dasar iman
dan rasa tanggung jawab mereka untuk meninggikan kalimat Allah,
kemudian mereka mencari nafkah dengan berjualan roti, menjahit atau
bahkan menjadi tukang becak... Sungguh kontras sekali dengan
pemandangan para sarjana kita yang mengantri di pintu pintu instansi
untuk menyodorkan surat lamaran CPNS. Ya, semua orang berhak
mendapatkan pekerjaan yang layak demi kemanusiaan. Kalau pemerintah
saat ini mengeluh masih kekurangan untuk menggaji para guru
honorer, apatah lagi melirik nasib para ustadz di surau surau kecil di
pojok desa terpencil. Inilah momentum yang tepat untuk memberdayakan
zakat di kalangan umat untuk membantu mengangkat derajat dan martabat
kehidupan para ustadz di desa. Jangan sampai timbul pemikiran bahwa
mengajar ngaji daripada nganggur dan menunggu giliran untuk merantau
ke kota dengan menggadaikan iman dan islam mereka. Inilah tugas
pemerintah yang punya kekuasaan dan tugas masyarakat kita semua.
Surat An-Nisaa' Ayat 101-176 Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kam...
Komentar