Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Keluarga Presiden

Siapa Yang Wajib Qodho’ & Siapa Yang Wajib Fidyah Jika Tidak Puasa?

Pada pembahasan kali ini, kami akan mengupas seputar hal-hal berikur ini :

A. Qodho' & Fidyah.
B. Kewajiban Mengqodho' dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa walaupun sudah batal.
C. Sesuatu yang masuk ke rongga badan dari 5 (lima) lubang yang terbuka tapi tidak membatalkan puasa.
D. Permasalahan seputar Puasa.

A. Qodho' & Fidyah

Dalam permasalahan orang yang membatalkan Puasanya, baik disengaja maupun tidak itu terbagi ke dalam 4 (empat) keadaan, yaitu :

1. Wajib Qodho' & Fidyah
2. Wajib Qodho' tanpa Fidyah
3. Wajib Fidyah saja tanpa Qodho'
4. Tidak wajib Qodho' & Fidyah

Penjelasan :

1. Yang wajib Qodho' sekaligus Fidyah ada 2 (dua) yaitu :

a) Membatalkan Puasa karena Khawatir pada yang lain, seperti Ibu Hamil atau menyusui yang mengkhawatirkan Janin/Bayinya. Tapi jika ada kekhawatiran pada yang lain serta dirinya sendiri maka hanya wajib Qodho' saja.

b) Orang yang batal Puasanya akan tetapi ia telat mengqodho'nya sampai masuk Ramadhan berikutnya tanpa adanya Udzur seperti sakit, bepergian, menyusui atau lupa. Jika dia telat mengqodho'nya karena Udzur maka cukup mengqodho' saja tanpa Fidyah.

Ketentuan Fidyah : 1 (satu) Mud (6,7 ons) setiap hari batalnya, dan Fidyahnya berlipat sesuai terulangnya Tahun. Contoh : Punya tanggungan puasa 1 hari, sampai berlalu 2 Ramadhan berikutnya tidak sempat mengqodho' dengan tanpa Udzur maka dia wajib mengqodho' disertai membayar 2 (Mud). Dan Fidyah ini ditentukan dari Makanan Pokok negri tersebut, seperti Beras, Gandum, Kurma dll.

2. Wajib Qodho' saja tanpa Fidyah : Seperti orang yang Pingsan atau lupa niat di malam harinya, begitu juga orang yang sengaja membatalkan puasanya.

3. Wajib Fidyah saja tanpa Qodho' : Hanya teruntuk orang yang sudah lanjut usia yang terlalu berat baginya untuk berpuasa begitu juga orang sakit yang tidak ada harapan sembuh.

4. Tidak wajib Qodho' & Fidyah : Orang gila yang sebab kegilaannya tidak disengaja.

B. Kewajiban Mengqodho' dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa walaupun sudah batal sampai masuknya waktu Maghrib itu ada dalam 6 (enam) keadaan, yaitu :

1. Orang sengaja membatalkan puasanya.

2. Orang yang tidak berniat Puasa di malam harinya, sekalipun ia lupa.

3. Orang yang makan Sahur, sedangkan ia menyangka belum masuk waktu Shubuh akan tetapi pada kenyataannya sudah masuk waktu Shubuh.

4. Orang yang berbuka Puasa, sedangkan ia menyangka sudah masuk waktu Maghrib akan tetapi pada kenyataannya belum masuk waktu Maghrib.

5. Orang yang mengira harinya itu 30 Sya'ban (belum masuk Ramadhan), akan tetapi pada kenyataannya sudah masuk Ramadhan.

6. Orang yang kemasukan air tanpa sengaja, akan tetapi dalam penggunaan air tersebut tidak dianjurkan seperti : Berlebihan saat berkumur & membasuh hidung saat wudhu', atau kemasukan air saat mandi biasa (bukan mandi sunnah/wajib).

C. Sesuatu yang masuk ke rongga badan dari 5 (lima) lubang yang terbuka tapi tidak membatalkan puasa itu ada 7 (tujuh) hal, yaitu :

1. Sesuatu yang masuk ke badan karena lupa.

2. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dari 5 lobang tersebut sedangkan dia termasuk orang yang ketidaktahuannya itu dimaafkan seperti baru masuk Islam atau jauh dari Ulama'.

3. Orang yang memasukkan sesuatu ke badan karena dipaksa, akan tetapi ada syaratnya. (*Insya Allah akan dibahas setelah ini)

4. Ludah yang tertelan, dengan Syarat harus suci dan belum tercampur apapun. Atau tidak murni dan tidak pula suci ataupun tidak ditempatnya akan tetapi terlanjur susah baginya untuk membuang ludah tersebut maka tidak masalah.

5. Benda yang masuk berupa debu jalanan.

6. Benda yang masuk berupa hempasan tepung dan sejenisnya.

7. Benda yang masuk berupa lalat yang terbang dan sejenisnya.

* Masalah orang yang dipaksa membatalkan puasanya tapi tidak wajib mengqodho' itu syaratnya ada 5 :

1. Orang yang memaksa itu bisa mewujudkan ancamannya.

2. Orang yang dipaksa tidak mampu melawan atau lari ataupun minta tolong.

3. Prasangka orang yang dipaksa jika tidak melaksanakan perintah tersebut akan mendapatkan perlakuan yang ditakutkan/tidak diinginkan.

4. Tidak ada pilihan lain.

5. Ketika membatalkan puasanya tidak diiringi dengan Nafsu (keinginan) sendiri akan tetapi semata memenuhi paksaan tersebut.

D. Permasalahan seputar Puasa.

1. Jika ada orang sedang berpuasa sedangkan ia adalah anak kecil kemudian Baligh, atau orang yang sedang bepergian kemudian ia bermukim (tidak melanjutkan perjalanannya),atau orang tersebut sakit kemudian sembuh. Maka haram bagi mereka untuk membatalkan puasanya dan wajib menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sampai masuknya waktu Maghrib.

2. Jika ada orang Haid atau Nifas suci, atau orang gila menjadi sembuh, atau orang kafir masuk Islam di siang hari Ramadhan, maka dianjurkan (sunnah) bagi mereka untuk Imsak (menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sampai Maghrib). Dan tidak wajib Qodho' bagi orang gila dan kafir dalam keadaan tersebut.

3. Bagi orang yang Murtad jika kembali ke Islam maka dia wajib mengqodho' semua Puasa yang ia tinggalkan selama masa Murtadnya walaupun di saat Murtad ia sempat gila.

4. Ada kesalah-fahaman sebagian orang awam yang menyangka selama orang yang Adzan itu masih mengumandangkan Adzannya mereka masih meminum air dengan keyakinan waktu sahur masih diperkenankan. Padahal ini adalah kesalahan yang fatal, sebab Adzan itu menunjukkan sudah masuknya waktu Shubuh dan secara otomatis waktu sahur sudah habis. Jadi yang masih makan/minum di waktu adzan Shubuh berkumandang maka puasanya batal dan wajib Qodho'.

5. Jika ada seseorang yang wafat sedangkan ia mempunyai tanggungan Puasa Ramadhan atau Kaffarah, sedangkan selama hidupnya masih memungkinkan untuk melakukan itu semua akan tetapi tidak mengqodho'nya. Maka diperkenankan bagi keluarganya untuk mengqodho' setiap puasa yang ditinggalkan atau dengan mengeluarkan Fidyah 1 (satu) Mud setiap satu harinya.

6. Membatalkan Puasa Sunnah walaupun tanpa adanya Udzur itu diperkenankan, sedangkan membatalkan Puasa Wajib, Nadzar & Kaffarah itu Haram jika tanpa Udzur.

7. Puasa Wishol itu haram, yaitu dengan puasa 2 (dua) hari berturut-turut atau lebih tanpa berbuka walaupun dengan setetes air.

8. Jika membatalkan Puasa tanpa Udzur maka wajib mengqodho'nya secara langsung, sedangkan jika membatalkannya karena Udzur seperti sakit, bepergian atau lupa berniat maka kewajiban mengqodho'nya boleh kapan saja.

9. Jika kita melihat orang yang sedang berpuasa kok makan, maka kita lihat dulu kalau secara kasat mata (Dzahir) ia itu orang yang bertakwa maka dianjurkan (sunnah) bagi kita untuk mengingatkannya. Akan tetapi jika orang tersebut itu orangnya kurang takwa (mengentengkan) maka wajib bagi kita untuk mengingatkannya.

Disadur dari Kitab At-Taqriirot As-Sadiidah halaman 455-459 cetakan Dar Al-Mirats An-Nabawy. Karya Habib Hasan Bin Ahmad Al-Kaff salah satu Murid Habib Zein Bin Smith (Madinah).

Ditulis di Tarim, 5 Sya'ban 1436 H/23 Mei 2015
Oleh : Imam Abdullah El-Rashied, Pin BB 55F24D7C.
(Diambil dari situs www.media-islam.or.id)

Artikel Terkait

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mencintai, Berawal Dari Keyakinan

2004, Siang itu istriku duduk melamun di beranda, aku dekati dia dan bertanya mengapa ? Dia hanya menggelengkan kepala tanpa mengeluarkan sepatah kata. Tapi aku mengenal lahir batin istriku, aku tahu keresahannya, tahu gejolak keinginannya. Anak-anak sudah semakin besar, kebutuhan ekonomi harian kian bertambah, dan dulu sebelum krisis moneter aku adalah seorang buruh pabrik dengan gaji pas-pasan namun masih cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Namun semenjak krisis moneter, pabrik tempatku bekerja bangkrut total, dan seluruh karyawan terkena PHK. Istriku yang dulu satu pabrik dengan saya juga ikut terkena imbasnya, sama-sama menjadi pengangguran. Istriku memilih tinggal di kampung untuk membesarkan anak-anak bersama Bapak mertuaku yang saat itu sudah amat tua. Sesungguhnya hidup di kampung itu lebih tentram dan nikmat kalau kita tidak punya pikiran dan keinginan yang neko-nekn, karena kebetulan istriku mempunyai sepetak sawah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama mus...

TUHANKU

Hidupku adalah perjalanan laksana menuju sebuah cakrawala mestinya jiwaku melangkah hingga jauh menembus langiu dan warna hatiku adalah sebuah kerinduan yang dalam dan mestinya aku bertekad hati selain Engkau adalah cintaku tak mungkin. Dengarkanlah kerinduan-kerinduan ini yang menjadi desah kecewa dan tangis setiap hari hati ini adalah bunga-bunga cinta ada getarnya ada geloranya mestinya bukan suara lagu tapi tasbih yang mengalun abadi yang menelusuri darah, daging, dan relung sukma alunnya biar abadi tak lekang karena suka dan duka. Aku berjalan mencapaiMU inilah baktiku tiada rasa jemu inilah cintaku sekedar yang aku tanam dan aku sirami tiada mengelu keluh inilah pujanku sebatas kefasihan lisanku tiada aku kelu Tuhanku.... Jakarta 30 April 1992

Sisa

Puingku adalah sisa sisa kehancuran kegagalan yang tampak makin membawa kegundahan hati tak bernilai segenap bakti tak berguna segala daya hanya kehancuran tampak di mata pedih menjadi kenangan kehancuran itu tak terlupakan. Wahai mendung yang kelabu mengapa tak juga mencurahkan air hujan kau buat hati ini sendu atau puingku itu biarlah menjemput mautku agar sesal itu terasa berlalu tapi kematian dalam puing itu tak mungkin bukan? Tak mungkin juga aku harus menangis meratap biar cinta itu menjadi berhamburan Sisaku biarlah daya yang masih tersisa. Oh segenap cintaku ku nyalakan lilin di malam gelap ku hadirkan untukmu seberkas cahaya terbitlah warna kesucianmu lihatlah kedua tanganku menengadah apa yang selama ini aku dambakan tak lain hanya kedamaian Hanyalah kedamaian itu saja. Pemalang 17 Desember 1990

Mengapa Jendral Nasution Tidak Menjadi Presiden?

Tatkala Indonesia berhasil mengatasi peristiwa G-30-S/PKI, di bawah Komando Panglima KOSTRAD, Mayor Jenderal Soeharto, menurut penuturan Sujarwo, selanjutnya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Jenderal Abdul Harris Nasution, bertindak cepat. Jenderal berbintang empat inipun merespons tuntutan mahasiswa dan rakyat, agar segera dilakukan pergantian Pimpinan Nasional. Setelah melalui proses tarik-ulur di dalam tubuh MPRS dan DPR-GR, Jenderal Nasution berhasil membawa Soeharto menempati posisi Pejabat Sementara Presiden (1967). Selaku Ketua MPRS, Jenderal A.H. Nasution menyampaikan penunjukkan Ketua Presidium Kabinet Ampera, Letnan Jenderal Soeharto itu kepada Presiden Soekarno. Dalam percakapan antara Presiden Soekarno dengan Jenderal Nasution tersebut, sempat ditanyakan alasan Ketua MPRS memilih Soeharto. Dengan tegas Nasution menyampaikan bahwa selama ini Soeharto memiliki reputasi militer yang sangat baik. Selain itu telah berhasil mengatasi kemelut yan...

Di Sini

Di sini.. dihembusan angin aku ingin memelukmu wajah kokoh mana yang tak hanyutkanku sekilas mata dan kelelawar bertawar kemanakah biru cinta ini bersabar melihat dijalan yang kutapaki benar dan  mesti belajar menciummu dalam kekosongan disini aku merasa dihargai sebagai manusia yang hidup pada dua sisi kurang dan kuat Disini aku menantimu melintas sebentar saja menyeka air mata merekam jarak dan dahaga ketika aku erat memelukmu wajah keberanian ketika malam itu bersama bulan yang setengah tenggelam terasa disini begitu pelan berjalan waktu diam berhenti mati rindu ciuman di jalan jalan disini bunga tulip tak sewangi melati harum mu kunanti sampai kini

Mencintai, Berawal Dari Keyakinan

2004, Siang itu istriku duduk melamun di beranda, aku dekati dia dan bertanya mengapa ? Dia hanya menggelengkan kepala tanpa mengeluarkan sepatah kata. Tapi aku mengenal lahir batin istriku, aku tahu keresahannya, tahu gejolak keinginannya. Anak-anak sudah semakin besar, kebutuhan ekonomi harian kian bertambah, dan dulu sebelum krisis moneter aku adalah seorang buruh pabrik dengan gaji pas-pasan namun masih cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Namun semenjak krisis moneter, pabrik tempatku bekerja bangkrut total, dan seluruh karyawan terkena PHK. Istriku yang dulu satu pabrik dengan saya juga ikut terkena imbasnya, sama-sama menjadi pengangguran. Istriku memilih tinggal di kampung untuk membesarkan anak-anak bersama Bapak mertuaku yang saat itu sudah amat tua. Sesungguhnya hidup di kampung itu lebih tentram dan nikmat kalau kita tidak punya pikiran dan keinginan yang neko-nekn, karena kebetulan istriku mempunyai sepetak sawah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama mus...

Buat Aloe

BUAT ALOE Aku katakan padamu,berceritalah kau jawab,buat apa ? Ketika ku tanya mengapa kau jawab,hatiku terluka.. Aku berkata sekali lagi,tersenyumlah kau jawab,biarlah kehampaan ini aku hikmati sendiri aku bertanya,mengapa kau jawab,aku biarlah berlalu dengan kebanggaanku sendiri. Aku bertanya,mengapa engkau kenapa kau jawab,itulah aku. Jakarta 10 juli 1992 dari album BUNGA SEROJA

Membiasakan Anak-Anak Untuk Bekerja Membantu Orang Tua

Membiasakan anak-anak untuk ikut bekerja mambantu pekerjaan orang tua adalah bagian dari edukasi dan kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya, membiarkan mereka bekerja sambil bermain, bercengkrama di antara mereka dan memperhatikan perkembangan mereka. Bimbinglah mereka sesuai kemampuan mereka, dan ini bukan mempekerjakan anak di bawah umur apa lagi sampai dituduh melanggar HAM. Temani dan layanilah anak-anak kita, selagi mereka masih anak-anak, karena masa anak-anak berjalan hanya satu kali dan tak akan pernah terulang lagi. Agar kita tak kan menyesal karena membiarkan dan meninggalkan anak-anak kita dalam keadaan miskin, rusak dan jahiliyah. Anak-anak kita adalah amanat, doa dan harapan, semoga menjadi pelita di kegelapan, senyumnya menjadi obat di kala kita menangis, dan menjadi barokah di saat kita menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa.